JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakapolri Komjen Agus Andrianto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu sebanyak 428 KG. Selain sabu adapula narkotika jenis ekstasi. Penangkapan sabu ini dari tiga daerah yaitu Aceh, Riau dan Bali. Polisi dan tim gabungan juga menangkap 13 pelaku di antaranya 1 tersangka dari Riau, 10 tersangka dari Bali dan 2 tersangka dari Aceh. Ke-13 tersangka ini terancam paling berat hukuman mati. ========= #bareskrimpolri #narkoba #breakingnews Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia. Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv Media sosial KompasTV: Facebook: / kompastv Instagram: / kompastv Twitter: / kompastv TikTok: / kompastvnews