Aksi pencurian di areal SPBU, terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. Pelaku menyasar para pengunjung yang tengah beristirahat dan melakukan pencurian barang bawaan saat pemiliknya lengah. Namun pelaku berhasil ditangkap polisi berkat rekaman cctv yang di pasang di areal SPBU. Inilah A-D 21 tahun warga Ponggok Kabupaten Blitar yang menjadi pelaku pencurian barang bawaan milik para pengunjung SPBU atau Stasiun pengisian bahan bakar, di wilayah hukum Polres Blitar. Pelaku sengaja menyasar para pengunjung SPBU yang tengah melakukan istirahat. Saat para pengunjung lengah dan tertidur, pelaku langsung mengambil barang bawaan milik pengunjung. Namun berkat kamera pengintai cctv yang di pasang di areal spbu, aksi kejahatan A-D dapat terungkat. Tak lama berselang saat melakukan pencurian, pelaku A-D dapat di amankan. Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Anisulloh M Ridho mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap tersangka A-D. karena di mungkinkan aksi A-D juga terjadi di wilayah SPBU lain. Dengan aksi pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti milik para korbannya, mulai dari uang jutaan rupiah, serta surat-surat penting seperti sim dan stnk kendaraan korban .pelaku akan di jerat pasal pencurian dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blitar.