TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria bernama Imam Basori (38) yang merupakan pelaku pencurian rumah H Riyanto di Lingkungan Trenggilis, Kota Mojokerto ditangkap oleh anggota Polsek Prajuritkulon pada Jumat (10/7/2020). Kapolsek Prajuritkulon, Kompol M Puji mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah mantan majikannya tersebut. Dikutip dari TribunMojokerto.com, Puji mengatakan bahwa modus pencurian yakni pelaku menggandakan kunci rumah saat masih bekerja di rumah majikannya. Disebutkan bahwa pelaku beraksi setiap hari Jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat. Puji menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian di rumnah korban. Diketahui, pelaku sudah melakukan pencurian 10 kali di rumah korban dan menggasak uang tunai senilai Rp8 juta. Selain itu, pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban. Puji mengatakan, motif pencurian pelaku adalah merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban. Penangkapan pelaku pun bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku beraksi mencuri di rumah korban. Anggota Polsek Prajuritkulon yang kala itu tengah melaksanakan patroli wajib pakai masker pun lantas berusaha menangkap pelaku. Disebutkan bahwa pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Mio Soul 125 warna merah L 4882 XG, tiga buah kunci rumah atau duplikat dan uang tunai Rp150 ribu. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kelakuan Pria Asal Mojokerto Curi di Rumah Mantan Majikan Tiap Jumat, Terkuak Motif Sebenarnya, https://jatim.tribunnews.com/2020/07/.... Penulis: Mohammad Romadoni Editor: Januar AS