Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan pada pekan kedua Januari 2021 dengan menggunakan vaksin buatan China, Sinovac. Ada banyak hal yang harus diketahui sebelum menerima vaksin, termasuk penyakit penyerta dan kondisi tubuh penerima vaksin. Dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak bisa diberikan kepada seseorang. Rekomendasi tersebut khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Apa saja? Simak selengkapnya dalam video berikut. Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2021... Penulis : Ahmad Naufal Dzulfaroh Penulis Naskah: Rizkia Shindy Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Sherly Puspita -------------------------------------------------------------- Media sosial Kompas.com : Facebook: / kompascom Instagram: / kompascom Twitter: / kompascom LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com