TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda di Kecamatan Patumbak harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Pemuda berinisial RS (24) itu dilaporkan telah menodai gadis yang masih berusia belasan tahun. RS yang diketahui berprofesi sebagai sopir itu diduga telah merudapaksa anak tetangga. Kanit Reskrim Polsek Patumba, Iptu Philip Purba pada Sabtu (19/12/2020) membenarkan jika korban merupakan tetangga RS. Korban masih berusia 17 tahun berinisial PA. "Korban dan pelaku bertetanggaan," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba, Sabtu (19/12/2020). Mulanya, pelaku mengirim pesan kepada korban. Melalui pesan itu, pelaku bertanya apakah situasi rumah korban sepi atau tidak. Korban saat itu menjawab bahwa di rumahnya sedang tidak ada orang. Mengetahui rumah korban sepi, pelaku bergegas menuju rumah korban. "Mengirim pesan, 'Ada orang di rumah?', dijawab oleh korban 'Gak ada'. Selanjutnya tersangka datang ke rumah korban dan langsung masuk ke dalam rumah," kata Philip. Setibanya di rumah korban, pelaku langsung melakukan aksinya. Pelaku lebih dulu menarik korban ke dalam kamar. "Tersangka menarik korban ke dalam kamar dan memaksa korban seraya membujuk dan mengatakan 'Udah gak apa-apa itu, gak ada yang tau kalo gak ada yang kasih tau'," ucap Philip. Setelah beraksi, pelaku langsung meninggalkan korban. Kasus tersebut terbongkar setelah korban cerita kepada orang tua tentang perbuatan RS. Kemudian orang tua korban melaporkan RS ke pihak kepolisian. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D subs pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E dari UU RI tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.(Tribun-Video.com/Trinunnewsbogor.com) Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Masuk Rumah Tetangga, Pemuda Ini Nekat Nodai Gadis Remaja, Awalnya Kirim Pesan : Ada Orang ?, https://bogor.tribunnews.com/2020/12/.... Penulis: Mohamad Afkar S Editor: Damanhuri