Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru TRIBUNJAKARTA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara pemberian kredit. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan. “Iya, sejak 19 Mei 2025, untuk mempermudah penyidikan, sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Harli, kepada Kompas.com, Senin (9/6/2025). Diketahui, Kejagung sudah memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto, pada Senin (2/6/2025). Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025... Editor Video : Elvera Kumalasari Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya: YouTube: / @tribunjakarta Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?... Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7... TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakart... Instagram: / tribunjakarta