TRIBUN-VIDEO.COM - Kronologi gadis berkebutuhan khusus yang dirudapaksa, diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Makassar. Ia ialah AKBP Ridwan JM Hutagaol. Sebagai informasi awal, korban telah melaporkan adanya peristiwa tersebut ke Polrestabes Makassar. Dikutip dari Tribun-Timur.com (23/7), Ridwan mengatakan bahwa dugaan rudapaksa itu bermula saat L berada di rumah dan dijemput temannya pemuda berinisial A. "Lelaki A berteman menjemput korban menggunakan sepeda motor," ujar Ridwan kepada Tribun-Timur.com, Jumat (21/7/2023) malam. Setelah itu, A membawa korban L ke sebuah rumah kos lalu melakukan aksi bejatnya. "Selanjutnya korban dibawa ke rumah kos yang tidak diketahui oleh korban," ungkap Ridwan mengatakan. "Selanjutnya pada saat korban berada di kos, tiba-tiba lelaki A berteman langsung memperkosa korban," katanya lebih lanjut. Tidak hanya itu, L juga sempat dibawa oleh A ke hotel, bertemu teman-temannya dan bergantian melakukan aksi bejat tersebut. "Lelaki A berteman (juga) membawa korban ke hotel yang tidak d ketahui oleh korban selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," tuturnya. Di satu sisi, kakak korban mengatakan, adiknya mengenal pelaku A lewat media sosial. "Dia kenal pelaku pemerkosaan dari Instagram, kemudian lanjut komunikasi di WA. Dia janjian ketemuan malamnya," ucap kakak korban. Senada dengan Ridwan, dikutip dari Tribun-Timur.com, kakak korban mengatakan bahwa setelah bertemu, korban bersama pria tersebut diajak ke sebuah kamar kos-kosan lalu dirudapaksa secara bergiliran. "Kataya dia ditelepon, keluar jam satu lewat dibawa ke kosan. Di kosannya itu di lakukan hal seperti itu," tuturnya. Tak sampai disitu, korban kemudian dibawa oleh A ke salah satu hotel dan aksi itu pun kembali terjadi dan dilakukan oleh lima pelaku. "Dia dibawah lagi ke hotel. Sampai di sana dia lagi dikasi begitu. Kemudian ditinggalkan begitu saja, sekuriti yang membawa pulang," sebutnya. Kakak korban juga mengatakan, jika sang adik merupakan anak berkebutuhan khusus. Sebagai informasi akhir, perlindungan kepada korban pelecehan seksual sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka. Pelecehan seksual merupakan tindakan yang merugikan, merendahkan, dan melanggar hak asasi manusia seseorang. (Tribun-Video.com) Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Kapolri Diminta Turun Tangan Cari 10 Pelaku Rudapaksa di Makassar: Tangkap Semua, Penjarakan!, https://makassar.tribunnews.com/2023/.... Editor: Saldy Irawan Host: Yessy Wienata VP: Latif