Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Terkuat saat Pelaku Ditangkap Atas Kepemilikan Sajam

Seorang Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Terkuat saat Pelaku Ditangkap Atas Kepemilikan Sajam

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah di Musirawas, Sumatera Selatan tega menghamili anak kandungnya yang masih di bawah umur hingga hamil. Kasus pemerkosaan tersebut terungkap ketika pelaku ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam, dan kasus kejatahan lainnya. Pelaku adalah AH (45) yang ditangkap pada Senin (19/10/2020), atas kasus kepemilikin senjata tajam dan tindak kejahatan. Dari penangkapan tersangka, terungkap kasus pemerkosaan yang telah dilakukan terhadap anak kandungnya. Kasus pemerkosaan tersebut terkuak setelah korban yang berusia 14 tahun menceritakan kepada pihak kepolisian. Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy mengatakan, perbuatan asusila itu diduga sudah dilakukan pelaku berulang kali. Bahkan, korban sampai tak bisa menjelaskan kapan waktu, baik hari, tanggal dan tahun dia dirudapaksa. "Dalam seminggu sekali tersangka melakukan aksinya, dan terakhir kalinya pada akhir September 2020," kata Kapolres. Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan memukul hingga membunuh korban, jika melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. Sementara kondisi korban yang hamil terungkap saat ia menghadiri acara hajata. Pemilik acara curiga dengan perbuahan fisik korban yang seperti orang hamil. Setelah diperiksa Bidan pada 14 Oktober 2020 lalu, korban diketahui telah hamil tujuh bulan. Kini, pelaku tak hanya dijerat atas kasus kepemilikan senjata tajam saja, melainkan juga kasus pemerkosaan yang dilakukannya kepada anak kandungnya.(*) Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ditangkap Kasus Senjata Tajam, Terungkap Pria di Musirawas Ini Rudapaksa Anak Kandung Hingga Hamil, https://sumsel.tribunnews.com/2020/10.... Editor: Wawan Perdana