Tega! Pria di Solo Cabuli Putrinya, Ancam Tak Berikan HP & Motor, Aksinya Dilakukan di Samping Istri

Tega! Pria di Solo Cabuli Putrinya, Ancam Tak Berikan HP & Motor, Aksinya Dilakukan di Samping Istri

TRIBUN-VIDEO.COM - Ayah kandung berinisial AA (37), warga Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jawa tengah tega memperkosa anak kandungnya. Diketahui, modus AA melakukan aksinya bejat dengan mengancam tak akan pinjami handphone dan sepeda motor kepada korban. Adapun kasus ini dilaporkan langsung oleh ibu korban yang berinisial MEP (31). Dikutip dari TribunSolo.com, pelaku melakukan aksinya bejatnya sampai delapan kali kepada korban berinisial E (15). Di hadapan polisi, AA mengaku mencabuli putri kandungnya itu sejak Desember 2021. Warga sekitar rumah korban heran, AA bisa berulang kali melakukan perbuatan itu saat tidur sekamar dengan istrinya. "Saya melakukan di kamar rumah, ada istri saya, tapi paling dia kecapekan kerja dan saat tidur," katanya Tersangka mengaku mulai tertarik dengan putrinya itu saat melihatnya buang air kecil di kamar mandi rumah. Tersangka juga sering melihat anaknya mengenakan celana pendek di rumah. Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, agar tidak ketahuan sang istri, pelaku memanfaatkan selimut untuk menutupi badannya dan anaknya saat melakukan perbuatan bejatnya itu. "Di dalam kamar tersebut, tersangka bersama istri dan kedua anaknya ada di sana," kata dia. "Jadi aksi ini dilakukan dinihari, saat istri dan adik korban sedang tertidur," imbuhnya. Ulah AA terbongkar saat korban menceritakan kelakuan ayahnya itu kepada temannya. Teman korban pun melaporkan hal tersebut kepada pakde korban, dan diteruskan ke ibu korban. "Setelah ibu korban melakukan klarifikasi kebenaran cerita tersebut, ibu korban kemudian melaporkan ke SPKT Polresta Solo," ujarnya. AA kini terancam hukuman penjara minimal 5 tahun, dan maksimal 15 tahun. "Dijelaskan pada Pasal 81 ayat 3, apabila dilakukan oleh orangtuanya atau walinya, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang sudah diatur dalam pasal sebelumnya," pungkasnya. (*) (Tribun-Video.com/TribunSolo.com) Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ratapan Pilu E, Remaja di Solo : Disetubuhi Ayah Sendiri, 8 Kali Dilakukan Meski Ibu Tidur Seranjang, https://solo.tribunnews.com/2022/03/2.... Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra