TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian tengah memeriksa tiga orang saksi, terkait adanya seorang tenaga medis di RSUD dr Haulussy Ambon, yang diduga dianiaya oleh sejumlah keluarga pasien Covid-19 di rumah sakit. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Gilang Prasetya, tiga orang saksi tersebut murni hanya dimintai keterangan terkait insiden itu. Diketahui, penganiayaan tenaga medis tersebut buntut penjemputan paksa jenazah covid-19 yang dilakukan oleh pihak keluarga. Dikutip dari Kompas.com, Gilang menegaskan bahwa hingga saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus penganiayaan itu. Sementara, saat dikonfirmasi, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, membenarkan adanya informasi penganiayaan tersebut. Ia juga menuturkan bahwa penganiayaan tersebut dialami oleh seorang tenaga medis di RSUD Ambon. Diketahui, tenaga medis di RSUD dr Haulussy Ambon tersebut berinsial JO diduga telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah keluarga pasien Covid-19 di rumah sakit tersebut. Aksi penganiayaan yang menimpa tenaga medis itu diduga terjadi setelah korban membawa jenazah Covid-19 dari ruang isolasi menuju kamar jenazah pada Jumat (26/6/2020) kemarin. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk diproses secara hukum. (Tribun-Video.com/Kompas.com) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Seorang Tenaga Medis yang Diduga Dianiaya Keluarga Jenazah Pasien Covid-19", https://regional.kompas.com/read/2020...