TRIBUN-VIDEO.COM - Menanggapi keresahan masyarakat terkait dengan tata cara pemulasaran jenazah Covid-19, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar rapat kordinasi pemulasaran jenazah korban Covid-19, dengan menghadirkan langsung tim pemulasaran jenazah. Hasilnya MUI mengeluarkan fatwa mengenai tata cara pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menanggapi keresahan masyarakat terkait dengan tata cara pemulasaran jenazah pasien Covid-19, dengan mengadakan rapat koordinasi. Untuk menyakinkan warga, pihak MUI mengundang tim pemulasaran jenazah dari RSUD Loekomono Hadi Kudus. Dari hasil rapat, MUI Kabupaten Kudus mengeluarkan fatwa tentang pemulasaran jenazah pasien Covid-19. Karena pemulasaran jenazah Covid-19 berbeda dengan pemulasaran jenazah biasa, meski demikian jenazah korban Covid tetap harus dimulyakan dan diperlakukan sesuai dengan aturan agama Islam yang ada. Selama ini berkembang opini di masyarakat terkait pemulasaran jenazah korban Covid-19, meski pemerintah sudah mengeluarkan aturan protokol kesehatan bagi pemulasaran jenazah, namun sebagian masyarakat masih mempertanyakan, apakah protokol tersebut sudah sesuai dengan aturan bagi jenazah yang beragama Islam. Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul MUI Keluarkan Fatwa Cara Pemulasaran Jenazah https://kompas.tv/article/100564/mui-...