Baca Selengkapnya di https://video.tribunnews.com/view/509... TRIBUN-VIDEO.COM - Narapidana kasus Bom Bali 1 Hisyam bin Alizein alias Umar Patek bebas dari penjara, Rabu (7/12/2022). Ia menghirup udara bebas setelah mendapat program Pembebasan Bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Meski dinyatakan bebas, Umar Patek harus mengikuti program bimbingan hingga 2030. Host: Agung Laksono VP: Indra #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #umarpatek