Lirik Lagu Rukun Sama Teman

Lirik Lagu Rukun Sama Teman

Lagu Rukun Sama Teman wajib dinyanyikan peserta upacara setelah menyanyikan lagu wajib nasional. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026.